Surabaya, pens.ac.id – Departemen Teknik Elektro Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) usai menghelat webinar kuliah tamu online pada Sabtu (18/7). Topik yang dibahas pada kuliah tamu online kali ini terkait Arah Kebijakan Pemerintah Pasca Rilis Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2019 Perihal Izin Kelas Semua Pita Frekuensi ISM untuk Penggelaran Internet of Things (IoT). Kegiatan ini turut menghadirkan Dr. Ir. Denny Setiawan, S.T., M.T. selaku Direktur Penataan Sumber Daya, Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, serta Dr. Ir. Titon Dutono, M. Eng. selaku Dosen Senior Program Studi Teknik Telekomunikasi PENS.

Kegiatan dibuka secara simbolis oleh Kepala Departemen (Kadep) Teknik Elektro PENS, yakni Dr. Eng. I Gede Puja Astawa, S.T., M.T., yang juga sekaligus memberi sambutan dan pengantar sebelum sesi pemaparan oleh pemateri dimulai. Sebanyak sekitar 300 pendaftar yang terdiri dari kalangan akademisi dan pelaku usaha mengikuti kuliah tamu online ini. Adapun topik yang dibahas meliputi arah kebijakan spektrum frekuensi radio untuk aplikasi IoT dan izin kelas stasiun radio serta desain link layer untuk IoT.

Menurut Dr. Rahardhita Widyatra Sudibyo, S.ST., M.T. selaku panitia, kegiatan ini didasari dengan topik Internet of Things (IoT) yang hingga saat ini menjadi pembicaraan hangat di masyarakat, baik dari kalangan akademisi maupun dunia industri dan usaha. Disamping tren dan perkembangan IoT yang sangat pesat tentunya terdapat regulasi yang mengatur hal tersebut. Oleh karena itu, khususnya dibidang telekomunikasi pengetahuan mengenai regulasi sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak salah dalam penggunaan frekuensi ISM untuk penggelaran IoT.

Setalah kedua pemateri selesai memberi pemaparan materi, terdapat sesi tanya jawab yang dibawakan oleh Amang Sudarsono, S.T., Ph.D selaku moderator. Kemudian, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama secara virtual. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memberi sosialisasi kepada masyarakat mengenai frekuensi yang boleh digunakan untuk dalam industri IoT sehingga tidak salah dalam penggunaannya.